Dinavia menambahkan, masyarakat yang menjadi korban investasi ilegal perlu segera mengamankan seluruh bukti transaksi dan menghentikan pengiriman dana kepada pelaku. “Bukti transfer, percakapan, tangkapan layar penawaran, dokumen perjanjian, maupun informasi dari situs atau media sosial harus disimpan. Setelah itu segera laporkan melalui kanal resmi yang tersedia,” katanya.***