SLAWI – Manfaat nyata perlindungan asuransi kembali dirasakan nasabah BRI Branch Office (BO) Slawi. Seorang nasabah bernama Daumar menerima pembayaran klaim penyakit kritis (stroke) dari kepesertaan Asuransi Aurora Plus sebesar Rp29 juta.
Menariknya, manfaat tersebut diterima meskipun Daumar tercatat baru membayarkan premi sebanyak dua kali sejak menjadi peserta Asuransi Aurora Plus. Dengan premi sebesar Rp6 juta per tahun, Daumar telah mendapatkan perlindungan yang membantunya menghadapi risiko kesehatan yang tidak terduga.
Pimpinan Cabang BRI BO Slawi, Arlin Suryani, mengatakan bahwa pembayaran klaim tersebut menjadi bukti nyata pentingnya perlindungan asuransi sebagai pelengkap perencanaan keuangan masyarakat.
"Pembayaran klaim ini menunjukkan bahwa manfaat asuransi benar-benar dapat dirasakan oleh nasabah ketika menghadapi kondisi yang tidak terduga. Kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya memiliki perlindungan jiwa dan kesehatan sejak dini agar kondisi finansial keluarga tetap terjaga saat risiko terjadi," ujar Arlin dikutip dari keterangan tertulis.
Baca Juga: Budaya Kerja Kolaboratif Antar Kawan Lama Group Sabet Dua Penghargaan HR Asia
Menurutnya, Asuransi Aurora Plus hadir untuk memberikan rasa aman bagi nasabah melalui berbagai manfaat perlindungan, termasuk santunan atas penyakit kritis yang dapat berdampak besar terhadap kondisi ekonomi keluarga.
Arlin menambahkan, BRI tidak hanya fokus pada layanan perbankan, tetapi juga berupaya menghadirkan solusi keuangan yang komprehensif melalui produk-produk proteksi yang sesuai dengan kebutuhan nasabah.
"Kami terus mendorong literasi keuangan dan asuransi kepada masyarakat. Dengan memiliki perlindungan yang tepat, nasabah dapat lebih tenang dalam menjalani aktivitas sehari-hari karena memiliki jaring pengaman finansial ketika risiko kesehatan maupun risiko lainnya terjadi," katanya.
Sementara itu, Daumar mengaku bersyukur atas pencairan klaim yang diterimanya. Menurut dia, manfaat tersebut sangat membantu untuk meringankan beban biaya yang timbul akibat kondisi kesehatan yang dialaminya.
Baca Juga: Luthfi Tegas Bereskan Tambang Ilegal di Jateng, KPK Siap Mengawal
"Saya bersyukur proses klaim berjalan dengan baik dan manfaatnya bisa saya terima. Dana ini sangat membantu untuk kebutuhan pengobatan dan kebutuhan keluarga selama masa pemulihan," ungkap Daumar.
Melalui pembayaran klaim ini, BRI berharap semakin banyak masyarakat yang menyadari pentingnya perlindungan asuransi sebagai bagian dari perencanaan keuangan jangka panjang, terutama untuk menghadapi risiko penyakit kritis yang dapat datang tanpa diduga.***
Artikel Terkait
RUPST AHI Setujui Dividen Rp548 Miliar, Tertinggi Sepanjang Sejarah Perseroan
Ahmad Luthfi Ajak Ulama Jadi Penjaga Harmoni di Tengah Gempuran Hoaks
Permata Bangsa School Semarang Lepas Wisudawan, Siap Berkarya dan Bersaing Secara Global
PGN Pererat Sinergi Hulu dan Hilir melalui Kunjungan ke Jambaran Tiung Biru
Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto