SEMARANG - Setelah sukses membuka besasiswa santri dan pengasuh pesantren, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membuka lagi beasiswa tahap kedua.
Kali ini beasiswa diberikan kepada Mahasantri Ma’had Aly dan Santri Penggerak 2026.
Pendaftaran kedua skema tersebut berlangsung secara daring pada 24 Agustus–24 September melalui aplikasi JNN (Jateng Ngopeni Nglakoni).
Program itu menjadi bagian dari Pesantren Obah, salah satu prioritas program Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin). Tujuanya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memperkuat kontribusi pondok terhadap pembangunan daerah.
Ketua Lembaga Fasilitasi dan Sinergitas Pesantren (LFSP) Jawa Tengah, yang menangani program ini, Prof Hasyim Muhammad menjelaskan, kategori pertama ditujukan bagi warga Jateng yang menempuh pendidikan Marhalah Ula atau setara S1 di Ma’had Aly. Lembaga tersebut merupakan perguruan tinggi berbasis pesantren di bawah pembinaan Kementerian Agama melalui Majelis Masyayikh.
“Ma’had Aly merupakan pendidikan tinggi yang hanya ada di pesantren. Seluruh perkuliahan dan materi pembelajarannya bersumber dari kitab kuning. Masa kuliahnya juga empat tahun, sama seperti perguruan tinggi lainnya,” kata Prof Hasyim, saat jumpa pers beasiswa ini, di Co Working Space, komplek kantor Gubernur Jateng Jl Pahlawan, Kota Semarang, Selasa, 18 Agustus 2026.
Menurutnya, terdapat 25 Ma’had Aly di Jawa Tengah dari sekitar 92 lembaga serupa termasuk yang terbanyak di Indonesia.
LFSP menyiapkan kuota sekitar 420 penerima beasiswa. Setiap orang akan memperoleh bantuan biaya pendidikan sebesar Rp1 juta per semester, paling lama enam semester, terhitung mulai Oktober 2026.
Calon penerima harus berstatus penduduk Jateng, aktif kuliah minimal semester II, terdaftar dalam EMIS, serta mendapat rekomendasi dari Ma’had Aly mitra. Masyarakat kurang mampu yang masuk desil 1–4 berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi prioritas.
“Kita akan memprioritaskan mereka yang masuk kategori miskin dan tentu mereka yang berprestasi,” jelas Hasyim.
Masing-masing Ma’had Aly dapat mengusulkan calon sebanyak 150 persen dari jatah yang ditentukan. Pembagian kuota mempertimbangkan capaian akreditasi dengan bobot 70 persen dan jumlah mahasantri dalam EMIS sebesar 30 persen. Seleksi juga meliputi pemeriksaan rekomendasi, KTP atau kartu keluarga, indeks prestasi kumulatif, serta kondisi sosial ekonomi.
Hasil Beasiswa Mahasantri dijadwalkan diumumkan pada 12 Oktober. Pemberkasan dilaksanakan 13–20 Oktober, kemudian pelepasan dan pembekalan digelar pada 21–24 Oktober 2026.
Sementara itu, untuk beasiswa Santri Penggerak, menyasar mahasiswa minimal semester III dari bidang saintek, humaniora, atau keislaman. Pendaftar harus berkuliah di perguruan tinggi mitra Pemprov, sedang mondok, aktif dalam organisasi intra maupun ekstra kampus, serta memiliki IPK sekurang-kurangnya 3,00.
Pesantren tempat mahasiswa tinggal wajib memiliki Tanda Daftar Pesantren, Piagam Statistik, atau Izin Operasional Pondok Pesantren. Peserta juga tidak boleh sedang menerima bantuan pendidikan yang bersumber dari APBN maupun APBD.