Selanjutnya, truk tetap melaju ke kanan ke luar badan jalan menabrak Toyota Calya Nopol K 1225 VL milik Ulin Nuha (30) warga Desa Mambak RT 01 RW 03 Kecamatan Pakisaji Kabupaten Jepara dan sepeda motor Honda Vario Nopol K 4360 GQ milik Madani (18) warga Desa Wonorejo RT 01 RW 01 Kecamatan/Kabupaten Jepara yang sedang terparkir di halaman toko JEJEBAG yang berada di sebelah timur badan jalan.
Peristiwa kecelakaan ini ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Jepara, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian materiil ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Dan masing-masing kendaraan diamankan ke Mapolres Jepara guna penyelidikan lebih lanjut.***