Berdasarkan rencana perubahan pendapatan dan belanja tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp54,65 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan neto dengan jumlah yang sama.
Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah disetujui bersama ini selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi.
“Kami berharap Raperda yang telah kita sepakati ini dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, sehingga kegiatan-kegiatan yang direncanakan dapat segera direalisasikan,” pungkasnya.