Perubahan APBD Purbalingga 2025 Disetujui, Pendapatan Asli Daerah Diperhitungkan Naik 8,99%

photo author
Muh Akhsan, Pantura Network
- Minggu, 27 Juli 2025 | 19:14 WIB

PURBALINGGA – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Purbalingga diproyeksikan naik dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Hal itu disepakati bersama oleh DPRD Kabupaten Purbalingga dan Pemerintah Kabupaten Purbalingga dalam Rapat Paripurna DPRD, di kantor DPRD setempat, Jumat (25/7/2025).

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Purbalingga, Dimas Prasetyahani, menjelaskan, pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2025 direncanakan sebesar Rp2.090.894.674.000 atau turun 0,27 persen dibandingkan APBD murni 2025. Penurunan ini terutama disebabkan oleh pendapatan transfer yang direncanakan sebesar Rp1,64 triliun atau turun 2,47 persen. Meskipun demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru diproyeksikan meningkat.

 

 

 

“Pendapatan Asli Daerah ditargetkan sebesar Rp436,4 miliar atau naik 8,99 persen apabila dibandingkan dengan APBD murni tahun 2025,” ujarnya.

 

 

 

Plt bupati menambahkan, belanja daerah dalam Perubahan APBD 2025 direncanakan sebesar Rp2.145.543.922.000 atau naik 1,67 persen dibandingkan dengan APBD murni 2025. Alokasi belanja tersebut diarahkan untuk memenuhi kebutuhan belanja wajib, belanja periodik, dan belanja mengikat, serta mendukung program prioritas daerah.

 

 

 

“Kami memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik dan melaksanakan prioritas kepala daerah 2025–2029, utamanya Alus Dalane Kepenak Ngodene,” lanjutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muh Akhsan

Rekomendasi

Terkini

X