Sementara itu, Asesor SDM BKD Provinsi Jawa Tengah, Wisnu Zaroh menyampaikan bahwa Tim Pansel Sekda Jepara telah menilai sejumlah aspek seperti rekam jejak, uji kompetensi, uji gagasan tertulis, dan wawancara kompetensi bidang.
Baca Juga: Balai Pengujian dan Peralatan DPUBMCK Jateng Lahirkan SMART BP2
Lebih lanjut, dalam Uji Kompetensi, Wisnu mengatakan bahwa Pemkab Jepara bekerjasama dengan Universitas Sebelas Maret sebagai salah satu perguruan tinggi yang memiliki assesment center berakreditasi A di Jawa Tengah.
Baca Juga: Ahmad Luthfi Dorong Kebersamaan Tangani Bencana
"Yang dinilai ada beberapa indikator, yaitu integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi pada hasil, pengembangan diri dan orang lain, pelayanan publik, pengelolaan perubahan, pengambilan keputusan, dan perekat bangsa atau sosio kultural. Nanti nilainya ada tiga (kategori), memenuhi syarat, masih memenuhi syarat, dan kurang memenuhi syarat," tandasnya.
Baca Juga: Taj Yasin Ajak Masyarakat Sambut Tahun Baru Islam dengan Perbaiki Diri
Wisnu menjelaskan, dari kelima nama yang mendaftar seluruhnya mencapa nilai "masih memenuhu syarat", namun hanya diambil tiga besar dari nilai tertinggi. Ia menambahkan keempat aspek tersebut memiliki bobot nilai yang berbeda, antara lain ujian gagasan tertulis 20%, rekam jejak 20%, uji kompetensi 25%, dan wawancara 35%.