news

Andi Andong : Kita Dukung Tindakan Preventif Pemkab Jepara Terkait Praktik Judol di Kalangan ASN

Rabu, 25 Juni 2025 | 18:43 WIB
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Jepara Andi Andong saat di kantor DPRD Kabupaten Jepara (Ist)

Pantura Network.Com, JEPARA - Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara Andi Rohmat yang akrab disapa Andi Andong, mendukung penuh tekad Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara yang akan memberantas kasus judi daring atau judi online (Judol) tanpa pandang bulu di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Jepara.

 

Baca Juga: Wakil Sekretaris Prima Jepara Dorong Penyelesaian Serikat Pekerja PT Kanindo Makmur Jaya, Kedepankan Dialog Demi Iklim Investasi Jepara yang Kondusif

 

"Kami mendukung penuh. Langkah ini penting untuk melindungi ASN dan masyarakat dari dampak negatif yang merusak moral, sosial, dan ekonomi Jepara." Kata Andi Andong yang juga Politikus PDIP Kabupaten Jepara, pada Rabu (25/06/2025).

 

Baca Juga: Pemkab Jepara Komitmen Perangi Judol, Bupati Jepara : Ganggu Kinerja ASN, Picu Mantri Bank Pelat Merah Korupsi

 

Menurut Andi Andong, pemberantasan Judol tidak boleh hanya menargetkan pelaku utama dikalangan ASN, tetapi harus secara menyeluruh, termasuk hingga oknum pejabat maupun aparat yang terbukti terlibat.

 

Baca Juga: Pemprov Jateng Salurkan Bantuan 17 Ribu RTLH, Mbah Wagiman Menyambut Hidup Nyaman di Usia Tua

 

Andi Andong juga menekankan, selain pelaku, infrastruktur pendukung Judol juga harus diputus total agar tidak ada ruang untuk berkembang kembali.

 

Halaman:

Tags

Terkini