news

Khusyuk, 297 Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Jepara Simak Khotbah Idul Adha

Sabtu, 7 Juni 2025 | 02:45 WIB
KHUSYUK : Sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Jepara persiapan sholat Idul Adha, Jumat (6/6/25). (Istimewa for Pantura Network)

PANTURA NETWORK -- Rutan Kelas IIB Jepara menciptakan suasana penuh khidmat dalam pelaksanaan Shalat Idul Adha 1446 Hijriah yang dilaksanakan di Masjid At-Taubah, Jumat (6/6/25).

Kegiatan ini dihadiri oleh 297 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta Kepala Rutan dan jajaran pegawai, yang bersama-sama menjalankan ibadah pada hari yang penuh makna ini.

Sebagai imam sekaligus khatib, M. Nor Ridho, S.Sy., mengangkat tema yang relevan dalam khotbahnya, yaitu pentingnya menyeimbangkan ibadah kepada Allah (hablum minallah) dan kepada sesama manusia (hablum minannas).

Baca Juga: Semarakkan Hari Raya Idul Adha, Rutan Jepara Kurban Seekor Sapi dan Kambing

Dalam kesempatan itu, beliau menekankan bahwa ibadah kurban bukan sekadar ritual, tetapi juga sarana untuk memperkuat dimensi sosial dalam kehidupan bermasyarakat.

"Ibadah kurban adalah wujud ketakwaan kepada Allah SWT, yang mengajarkan kita untuk peduli terhadap sesama, terutama mereka yang kurang beruntung. Melalui semangat berbagi ini, kita dapat membangun solidaritas dan kasih sayang antar umat," papar M. Nor Ridho.

Sementara itu, Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan kepribadian bagi WBP.

Baca Juga: Aniversary ke 1 Relawan BWM Berlangsung Semarak, Bupati Jepara Witiarso Utomo Apresiasi Kontribusi Nyata BMW Kawal Pembangunan Jepara

"Shalat Idul Adha adalah momentum bagi para warga binaan untuk mendekatkan diri kepada Tuhan dan memperkuat nilai-nilai sosial seperti empati, kepedulian, dan pengorbanan," ujar Renza

Pelaksanaan ibadah berlangsung dengan tertib dan lancar, didukung oleh pengamanan yang ketat demi menjaga suasana khusyuk.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi ritual semata, tetapi diharapkan dapat memotivasi WBP untuk terus memperbaiki diri selama menjalani masa pidana.

Tags

Terkini