PanturaNetwork.com, JEPARA - Laka Lantas kembali terjadi antara Pick up Daihatsu Grand Max dengan seorang pengendara sepeda angin di ruas Jalan Jepara - Kudus Km 8, tepat di depan rumah H Suhud, turut Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, pada Minggu (25/05/2025) pukul 06.15 WIB.
Baca Juga: Buka Festival Gunungan, Bupati Jepara Witiarso Utomo : Warisan Budaya Jadi Daya Pikat Wisatawan
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara Ipda Ahmad Riyanto menjelaskan kronologi awal mula kejadian.
Baca Juga: Kukuhkan Bunda PAUD dan Literasi se-Jateng, Nawal Dorong Tiap Desa Miliki PAUD
Semula Pick Up Daihatsu Grand Max Nopol K 8853 HC yang di kemudikan, Muhammad Ismail (49) warga Desa Bandungharjo, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara melaju dari arah Kudus menuju Jepara dengan kecepatan sedang.