news

Profil Hakim Ketua Yang Bebaskan Ronald Tannur, Kendaraannya Banyak

Rabu, 31 Juli 2024 | 13:45 WIB
Erintuah Damanik, Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur dari tuntutan pembunuhan (Facebook Erintuah Damanik)

PANTURANETWORK.COM – Kasus Pembunuhan Ronald Tannur kembali menjadi sorotan netizen tanah air.

Hal ini disebabkan Ronald mendapatkan vonis bebas dari Pengadilan Negeri Surabaya.

Erintuah Damanik, ketua majelis hakim persidangan kasus Ronald Tannur di Pengadilan Negeri Surabaya (PN Surabaya) pun tidak luput dari serangan netizen.

Siapa sih sebenarnya Erintuah Damanik itu? berikut Panturanetwork sajikan datanya.

Baca Juga: Ronald Tannur Divonis Bebas, Ayah Dini Sera; Uang Yang Berkuasa Sekarang

Ia diketahui memiliki orang tua asal Simalungun, Sumatera Utara.

Sebelum di pengadilannegeri Surabaya, Erintuah Damanik pernah menjabat sebagai Humas Pengadilan Negeri Medan pada 2019.

Di tempatnya yang baru itu, dia menyandang pangkat Pembina Utama Madya dan menangani perkara Kelas IA khusus.

Pada tahun 2020, Erintuah Damanik hakim yang mengadili Ronald Tannur ini melaporkan kekayaannya yang mencapai angka Rp 7,9 miliar.

Dari angka tersebut, harta berupa tanah mentereng senilai Rp 3,3 miliar.

Baca Juga: Kurangi Ketergantungan Impor Beras, Bapanas Minta Masyarakat Jangan Boros Pangan

Kemudian pada 2022, Erintuah Damanik menyampaikan harta kekayaan di angka Rp 8 miliar lebih.

Harta yang lainnya adalah berupa empat unit kendaraan dengan nilai total Rp781 juta.

Kendaraan tersebut antara lain Toyota Kijang Innova tahun 2007 senilai Rp75 juta, Toyota Fortuner tahun 2018 Rp375 juta, Honda CRV tahun 2018 Rp325 juta dan Yamaha Mio tahun 2014 Rp6 juta,

Halaman:

Tags

Terkini