news

Wowww..!! Menggiurkan, Berikut Kisaran Gaji Anggota DPRD Kabupaten/Kota

Rabu, 27 Desember 2023 | 19:36 WIB
Wowww..!! Menggiurkan, Berikut Kisaran Gaji Anggota DPRD Kabupaten/Kota (Republika)

PANTURANETWORK.COM -- Pemilihan umum anggota legislatif tahun 2024 sebentar lagi akan dilaksanakan. Para bacaleg pun kini tengah bersiap untuk dapat mewakili suara rakyat.

Mulai dari menyiapkan berkas hingga blusukan mencari simpati rakyat. Memang menjadi anggota DPR menjadi kebanggan tersendiri.

Tak hanya DPR RI, DPRD Kabupaten atau Kota juga menjadi incaran. Pasalnya menjadi anggota DPRD Kabupaten atau Kota akan diberi gaji yang cukup menggiurkan juga.

Baca Juga: Fantastis! Ternyata Segini Gaji Anggota DPR RI, Gimana Tertarik Nyaleg Tidak?

Dengan Gaji yang menggiurkan tersebut, tentunya anggota dewan diharapkan mampu mengemban tugas mulia dari masyarakat terutama Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing anggota.

Lantas berapa gaji seorang anggota DPRD Kabupaten atau Kota? Berikut Jawabannya.

Berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2017, berikut rincian gaji DPRD Kabupaten atau Kota yaitu:

- Uang Representasi Rp1.575.000,
- Tunjangan Keluarga Rp220.000,
- Tunjangan Beras Rp289.000,
- Uang Paket Rp157.000,
- Tunjangan Jabatan Rp2.283.750,
- Tunjangan Alat Kelengkapan Rp91.350,
- Tunjangan Reses Rp2.625.000,
- Tunjangan Perumahan Rp12.000.000,
- Tunjangan Komunikasi Intensif Rp10.500.000,
- Tunjangan Transportasi Rp12.000.0000.

Sementara untuk gaji pokok antara anggota DPRD dan pimpinan DPRD berkisar sekitar Rp 4 juta hingga Rp 5 juta per bulan.

Baca Juga: MU Comeback Di Old Trafford, Hojlund Akhirnya Pecah Telur Di Liga Inggris

Namun ternyata angka ini bisa berbeda di setiap daerah, karena tergantung pada kemampuan keuangan daerah tersebut dalam ABPD masing-masing kabupaten atau kota.

Nah, itulah kisaran gaji anggota DPRD Kabupaten/Kota, menggiurkan bukan?.***

Tags

Terkini