Danamon Umumkan Penyesuaian Jadwal Operasional Cabang Selama Libur Nyepi dan Idulfitri

photo author
Muh Akhsan, Pantura Network
- Minggu, 15 Maret 2026 | 10:04 WIB
Danamon Umumkan Penyesuaian Jadwal Operasional Cabang Selama Libur Nyepi dan Idulfitri
Danamon Umumkan Penyesuaian Jadwal Operasional Cabang Selama Libur Nyepi dan Idulfitri

JAKARTA – PT Bank Danamon Indonesia Tbk mengumumkan jadwal operasional kantor cabang serta berbagai dukungan layanan perbankan bagi nasabah menjelang periode libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah pada 18–24 Maret 2026.

Penyesuaian jadwal tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 yang diterbitkan oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Branch Network Head Danamon, Eka Dinata, mengatakan pihaknya memahami pentingnya kelancaran transaksi keuangan di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat selama periode libur panjang.

“Kami menyadari pentingnya kelancaran transaksi keuangan nasabah di tengah tingginya mobilitas masyarakat Indonesia selama periode libur panjang. Untuk itu, Danamon terus berupaya memberikan kemudahan akses layanan perbankan bagi nasabah, baik melalui kantor cabang yang tetap beroperasi terbatas maupun melalui layanan digital seperti D-Bank PRO yang tersedia 24 jam,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (13/3/2026).

Ia menambahkan, layanan operasional yang dihadirkan selama periode libur Nyepi dan Idulfitri merupakan bagian dari komitmen Danamon untuk memastikan berbagai transaksi nasabah tetap berjalan optimal.

Selama periode libur panjang tersebut, Danamon tetap membuka sejumlah kantor cabang dengan layanan terbatas guna memastikan kebutuhan transaksi perbankan masyarakat tetap terpenuhi. Pada 24 Maret 2026, sebanyak 45 kantor cabang Danamon di berbagai kota di Indonesia akan beroperasi secara terbatas.

Dalam operasional terbatas itu, Danamon tetap melayani berbagai kebutuhan perbankan nasabah, antara lain pembukaan dan penutupan rekening CASA, pembukaan maupun pencairan deposito, setor dan tarik tunai, pemindahbukuan, penerimaan warkat, layanan Safe Deposit Box, hingga setoran pajak.

Selain layanan melalui kantor cabang, nasabah juga dapat tetap melakukan transaksi finansial melalui aplikasi mobile banking Danamon, D-Bank PRO, yang tersedia selama 24 jam. Transaksi juga dapat dilakukan melalui seluruh jaringan ATM Danamon di Indonesia yang beroperasi sepanjang waktu, serta melalui jaringan ATM Bersama, Prima, dan Alto.

Bagi nasabah yang membutuhkan bantuan atau informasi, layanan pusat kontak Hello Danamon juga tetap beroperasi selama 24 jam setiap hari.

Adapun jadwal operasional kantor cabang Danamon selama periode libur tersebut adalah sebagai berikut:

- 17 Maret 2026: Seluruh kantor cabang Danamon beroperasi normal.

- 18 Maret 2026: Seluruh kantor cabang tidak beroperasi (cuti bersama).

- 19 Maret 2026: Seluruh kantor cabang tidak beroperasi dalam rangka Hari Raya Nyepi.

- 20 Maret 2026: Seluruh kantor cabang tidak beroperasi (cuti bersama).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muh Akhsan

Rekomendasi

Terkini

X