PanturaNetwork.Com, JEPARA - Selain distribusi beras bansos, pemerintah masih menindaklanjuti keberadaan beras terindikasi oplosan dan beras yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) diwilayah hukum Polres Jepara.
Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Faizal Wildan Umar Rela menyebut pihaknya masih mengintensifkan inspeksi mendadak (sidak). Yakni, dengan melakukan pengecekan di sentra penjualan beras, baik di pasar tradisional maupun swalayan.
"Polisi akan terus pantau di wilayah hukum Polres Jepara dengan rutin laksanakan sidak ke sentra penjualan beras." kata Wildan, panggilan akrabnya pada Kamis (24/07/2025).
“Kalau dari hasil sidak memang belum ada pelanggaran. Tetapi akan kami monitoring terus di Kabupaten Jepara,” terangnya.
Artikel Terkait
Banjir Rob Sayung Mulai Surut, Lalulintas Pantura Lancar
TMMD Sengkuyung Tahap III Kota Magelang Dibuka
Perluas Operasional dan Inovasi, TCID Resmikan CX Square Terbaru di Semarang dan Hadirkan Layanan RPA
UMKM Sleman Siap Jadi Garda Depan dalam Program Makan Bergizi Gratis, Dorong Pemenuhan Gizi dan Ekonomi Lokal
Bupati Jepara Witiarso Utomo Ngantor di Desa Krapyak, Gagas Tahunan Jadi Wisata Terintegrasi, Punya Potensi Wisata Paket Komplit