SEMARANG – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah, Lampri mengatakan, sebanyak 69 ribu bidang tanah wakaf di wilayahnya telah tersertifikat.
“Dari target 72 ribu bidang, sekarang sudah tersertifikasi mencapai 69 ribu tanah wakaf. Sisanya tinggal 2 ribuan bidang yang harus diselesaikan. Targetnya selesai tahun ini,” katanya, dalam Focus Group Discussion (FGD) Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jateng, Kota Semarang, Rabu (4/6/2025).
Lebih lanjut, Lampri mengatakan, pihak kantor wilayah BPN di kabupaten/ kota di Jateng melakukan upaya percepatan sertifikasi, melalui pendataan langsung di desa dan kelurahan. Selanjutnya, dilakukan pengukuran bidang tanah, baik yang sudah berbentuk tanah wakaf maupun yang akan diwakafkan.
Wakil Gubernur Jawa Tengah,Taj Yasin, mendorong upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf di wilayahnya. Tujuannya, supaya tidak terjadi sengketa di kemudian hari. Selain itu, untuk memberikan kenyamanan dan ketaatan terhadap hukum fikih bagi warga muslim. Apalagi, wakaf berkaitan dengan amal ibadah bagi seseorang yang mewakafkan tanahnya.
Taj Yasin menyampaikan, program sertifikasi tanah wakaf sudah diinisiasi pada tahun-tahun sebelumnya. Program itu bekerja sama dengan BPN. Fokusnya mengurus sertifikat tanah wakaf, baik yang telah difungsikan untuk musala, masjid, lembaga pendidikan, maupun yayasan.
“Artinya banyak tanah wakaf yang disertifikasi, sudah diberikan kepada masyarakat, dijalankan, dan sudah bisa dirasakan manfaatnya,” kata Gus Yasin, sapaannya.
Untuk tanah-tanah wakaf yang belum tersertifikasi, wagub mengajak pihak-pihak terkait agar segera menyosialisasikan pentingnya hal tersebut. Sosialisasi diarahkan kepada nadzir atau pengelola tanah wakaf, agar mengajukan sertifikasi ke BPN dengan proses-proses yang benar.