KAI Buka Pemesanan KA Tambahan, Ada 5 KA di Wilayah Daop 4 Semarang

photo author
Muhammad Abdul Wahab, Pantura Network
- Sabtu, 22 Februari 2025 | 18:28 WIB
Penumpang di stasiun Tawang Semarang. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyediakan mudik gratis 2025 menggunakan kereta api. (dok PT KAI Daop IV Semarang)
Penumpang di stasiun Tawang Semarang. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyediakan mudik gratis 2025 menggunakan kereta api. (dok PT KAI Daop IV Semarang)

 

Semarang - PT Kereta Api Indonesia (Persero) membuka pemesanan tiket KA tambahan lebaran mulai Minggu, 23 Februari 2025 pukul 00.00 WIB. KA tambahan tersebut tersedia untuk KA jarak jauh maupun KA lokal dengan kelas komersial yang akan beroperasi selama masa Angkutan Lebaran 2025 mulai 21 Maret 2025 (H-10) sampai dengan 11 April 2025 (H+10).

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo menjelaskan bahwa terdapat lima perjalanan KA Tambahan yang berada di wilayah Daop 4 Semarang. "Bagi masyarakat yang belum mendapatkan tiket mudik pada tanggal-tanggal favorit, bisa memanfaatkan adanya KA tambahan ini,” terangnya.

5 KA Tambahan di wilayah Daop 4 Semarang pada masa Angkutan Lebaran 2025 sbb:

1. KA Argo Anjasmoro relasi Surabaya-Semarang-Jakarta pp

2. KA Kaligung relasi Semarang-Tegal pp

3. KA Sembrani Tambahan relasi Surabaya-Semarang-Jakarta pp

4. KA Brantas Tambahan relasi Jakarta-Semarang-Blitar pp

5. KA Kertajaya Tambahan relasi Surabaya-Semarang-Jakarta pp

KAI memahami bahwa Lebaran adalah momen penting bagi masyarakat Indonesia untuk berkumpul bersama keluarga. Oleh karena itu, KAI menambah beberapa perjalanan KA untuk memberikan lebih banyak pilihan perjalanan dan mengakomodasi tingginya permintaan pelanggan yang akan mudik ataupun berlibur pada saat lebaran.

“KAI siap melayani pelanggan dengan sepenuh hati selama masa angkutan Lebaran 1446 H. Melalui penambahan perjalanan kereta api, peningkatan layanan, serta komitmen terhadap keselamatan dan kenyamanan, KAI memastikan perjalanan mudik yang aman, nyaman, dan lebih berkesan," tutup Franoto.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Abdul Wahab

Rekomendasi

Terkini

X