Perkuat Layanan Publlik Digital Terintegrasi, Diskominfo Jateng Gandeng Komdigi

photo author
Muh Akhsan, Pantura Network
- Kamis, 20 Februari 2025 | 08:03 WIB

SEMARANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Tengah menggandeng Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), menyusun peta jalan guna memperkuat layanan publik terintegrasi berbasis digital.

 

Hal itu diwujudkan pada kegiatan Harmonisasi Perencanaan Tahun 2026, Bidang Komunikasi dan Informatika, di Gedung BPSDMD Jateng, Selasa (18/2/2025).

 

Pada kegiatan itu, hadir Direktur Akselerasi Pemerintah Digital Komdigi Aris Kurniawan, Direktur Kemanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah BSSN Danang Jaya, Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Administrasi Sekda Provinsi Jateng Slamet AK, Plt Kadiskominfo Jateng Dadang Somantri, para Kepala OPD dan Kadiskominfo dari 35 kabupaten/kota.

 

Pada sambutannya, Plt Asisten Administrasi Slamet AK menyampaikan pentingnya harmonisasi dalam bidang komunikasi dan informasi. Menurutnya, digitalisasi merupakan sebuah keniscayaan, untuk mempermudah, mempercepat dan meningkatkan keandalan sajian informasi.

 

“Tekad dan hasil ditunjukkan oleh Pemprov Jateng dengan memperoleh indeks SPBE 4,42 dengan kategori memuasikan. Untuk kabupaten/ kota, indeks SPBE yang diraih pada kategori sangat baik yakni 3,76,” tuturnya.

 

Kadiskominfo Jateng Dadang Somantri mengatakan, acara itu untuk menyelaraskan peraturan pemerintah pusat hingga ke daerah. Harapannya, peran Diskominfo dalam mempermudah dan mempercepat layanan publik tercapai.

 

“Kenapa harus mengharmonisasikan 2026, karena tantanganan ke depan semakin besar semakin luas. Kebijakan pemerintah pusat berkembang, kita mencoba selaraskan kebijakan pemerintah pusat supaya seiring dengan daerah. Harapannya, pemerintah kita untuk wujudkan masyarakat sejahtera dan Indonesia emas, betul-betul bersinergi, tidak ada perbedaan,” paparnya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muh Akhsan

Rekomendasi

Terkini

X