370 Mustahik Purbalingga Terima Bantuan

photo author
Muh Akhsan, Pantura Network
- Rabu, 1 Januari 2025 | 11:54 WIB

PURBALINGGA – Sebanyak 370 orang mustahik atau penerima zakat dari wilayah Kabupaten Purbalingga menerima bantuan dana zakat, dengan total nominal sebesar Rp377.300.000. Dana tersebut merupakan hasil penghimpunan zakat, infak, dan sedekah oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Purbalingga dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kementerian Agama (Kemenag) Purbalingga.

 

Bupati Purbalingga diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah (Sekda), Suroto, menyampaikan apresiasi terhadap sinergi yang terjalin, dalam pengentasan permasalahan sosial, kemiskinan, dan kebencanaan, di Purbalingga.

 

“Apresiasi juga pada Gerakan Cinta Zakat, Infak, dan Sedekah, yang dari tahun ke tahun pengumpulannya semakin meningkat. Dari tahun 2018 yang baru terkumpul Rp2,1 miliar, saat ini per November 2024 terlaporkan telah terkumpul sebesar Rp4,29 miliar,” paparnya.

 

Menurut Suroto, hal itu terwujud karena ketekunan dan kerja keras dari semua elemen, dalam mendorong kesadaran masyarakat untuk membayarkan zakat, infak, dan sedekah, guna membersihkan harta yang mereka miliki.

 

Ia menambahkan, zakat memiliki peran penting sebagai pelengkap kebutuhan masyarakat, ketika APBD Kabupaten Purbalingga belum mampu mencukupi seluruh kebutuhan prioritas masyarakat.

 

“Kami berharap zakat dapat menjadi instrumen strategis, dalam pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat Purbalingga,” ungkapnya.

 

Ketua Baznas Purbalingga, Sudijanto, menyampaikan, kegiatan itu merupakan bagian dari komitmen Baznas dan UPZ Kemenag, untuk mendistribusikan zakat secara amanah dan tepat sasaran.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muh Akhsan

Rekomendasi

Terkini

X