Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri akan menggencarkan razia pada tempat-tempat rawan peredaran narkoba. Operasi itu dilakukan untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika jelang pergantian tahun.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan pihaknya tengah menyiapkan surat perintah kepada polda jajaran perihal operasi tersebut. Razia akan digencarkan di tempat hiburan malam hingga kampung yang kerap menjadi transaksi narkoba.
"Akan melakukan operasi, yang rawan adalah kampung-kampung narkoba dan tempat hiburan malam yang diduga banyak terjadi kegiatan narkotika. Kita akan masukan STR (surat telegram rahasia) dalam waktu dekat," jelas Mukti dikutip pada Senin (23/12/2024).
Mukti memperkitakan transaksi narkoba kerap meningkat pada periode akhir tahun. Dalam pengungkapan sindikat narkotika sebelumnya, penyidik menemukan bahwa narkoba rencananya akan diedarkan pada momen pergantian tahun.
"Karena kan kita lihat kemarin di Bandung (narkoba) jenis vape itu adalah untuk tahun baru," ujarnya.
Menurut Mukti, pihaknya akan melakukan razia di tempat rawan peredaran narkoba seperti kampung narkoba dan tempat hiburan malam. Dia memastikan akan menindak tegas pengelola tempat hiburan yang terlibat peredaran narkoba.
"Tempat hiburan malam yang coba-coba melakukan pesta atau ada tempat narkobanya kita akan membuat surat rekomendasi langsung untuk cabut izinnya supaya tidak bisa beroperasi lagi," tukasnya.
Artikel Terkait
Cegah Penyebaran Penyakit Menular, Heri Pudyatmoko Imbau Masyarakat Jaga Kesehatan di Musim Penghujan
Jaga Literasi Masyarakat, Heri Pudyatmoko Soroti Pentingnya Pengawasan Konten Media Sosial dan Tontonan
PLN Dukung Stimulus Ekonomi dari Pemerintah, 97% Pelanggan Rumah Tangga Peroleh Diskon Setengah Harga
Persewaan LCD Proyektor: Solusi Terbaik untuk Berbagai Acara di Semarang dan Sekitarnya