Semarang – Provinsi Jawa Tengah, dengan kekayaan budaya yang melimpah, memiliki banyak warisan budaya tak benda (WBTB) yang telah diakui secara nasional maupun internasional. Namun, Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Heri Pudyatmoko, menyoroti kesenjangan antara pengakuan tersebut dengan upaya perawatan, pengelolaan, dan pelestariannya.
“Pengakuan sebagai warisan budaya tentu membanggakan, tetapi penghargaan ini tidak boleh berhenti pada seremoni. Kita harus memastikan bahwa warisan ini tetap hidup, berkembang, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Heri dalam diskusi budaya di Semarang.
Seperti yang diketahui, Jawa Tengah merupakan salah satu provinsi yang memiliki warisan budaya tak benda yang diakui, seperti wayang kulit, batik, gamelan, upacara tradisional, dan kuliner khas.
Pada pekan pertama di November 2024, sebanyak 30 budaya asal Jawa Tengah memperoleh predikat WBTB. Dengan penetapan ini, total Jawa Tengah sudah memiliki 165 budaya yang ditetapkan menjadi WBTB.
Namun, Heri mengungkapkan bahwa tantangan besar dalam pengelolaan warisan budaya ini adalah kurangnya perhatian terhadap aspek pelestarian dan regenerasi. Banyak seni dan tradisi yang berisiko punah karena minimnya pendanaan, kurangnya minat generasi muda, dan perubahan gaya hidup modern.
“Warisan budaya tak benda adalah bagian dari identitas kita. Jika tidak dijaga, kita tidak hanya kehilangan seni atau tradisi, tetapi juga kehilangan jati diri sebagai bangsa,” tegasnya.
“Seni pertunjukan seperti wayang kulit mungkin dikenal luas, tetapi berapa banyak dalang muda yang lahir setiap tahun? Gamelan mungkin dipentaskan di festival, tetapi berapa sekolah yang masih mengajarkannya? Ini adalah tantangan nyata yang harus kita jawab,” imbuhnya mencontohkan.
Kesenjangan Antara Pengakuan dan Pelestarian
Untuk memastikan keberlanjutan warisan budaya tak benda, menurut Heri, perlu dilakukan langkah startegis, diantaranya yaknimendorong pemerintah untuk mengintegrasikan pembelajaran tentang seni dan budaya lokal ke dalam kurikulum sekolah. Dengan cara ini, generasi muda dapat mengenal dan mencintai warisan budaya sejak dini.
“Anak-anak kita harus tahu cara memainkan gamelan, membuat batik, atau memahami filosofi di balik tradisi lokal. Pendidikan adalah kunci untuk melestarikan budaya,” ujarnya.
Heri juga menekankan pentingnya alokasi dana dari pemerintah daerah untuk mendukung pelaku budaya, seperti seniman tradisional, pengrajin, dan komunitas adat.
“Pelaku budaya adalah penjaga tradisi. Jika mereka tidak mendapatkan dukungan, warisan budaya kita akan mati perlahan. Pemerintah harus memastikan ada insentif dan dana untuk mereka,” tegas Heri.
Di era digital, Heri melihat peluang besar untuk melestarikan budaya melalui teknologi. Ia mengusulkan pembuatan arsip digital, seperti video, foto, dan dokumen, yang dapat diakses oleh masyarakat luas.
“Digitalisasi memungkinkan kita mendokumentasikan dan menyebarluaskan warisan budaya ke seluruh dunia. Generasi muda yang akrab dengan teknologi juga bisa terhubung lebih baik dengan tradisi,” katanya.