Revolusi Transportasi Laut Jepara: Layanan Gratis dan Digitalisasi Ubah Wajah Pelabuhan!

photo author
Isqi Noor Hamdani, Pantura Network
- Rabu, 18 September 2024 | 00:09 WIB
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jepara, Ony Sulistijawan (Istimewa for Pantura Network)
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jepara, Ony Sulistijawan (Istimewa for Pantura Network)

JEPARA -- Kabupaten Jepara terus menunjukkan perkembangan pesat di sektor transportasi laut. Kemajuan itu berkat penerapan layanan tanpa biaya dan integrasi teknologi digital.

Inovasi ini mencakup penerbitan Pas Kecil kapal tanpa biaya dan berbagai fasilitas berbasis daring, yang disediakan oleh Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Jepara dan Karimunjawa untuk kapal dengan tonase di bawah 7 GT.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Ony Sulistijawan mengumumkan pencapaian ini saat menjadi inspektur upacara peringatan Hari Perhubungan Nasional di Kantor UPP Pelabuhan Jepara, Kelurahan Jobokuto, Selasa (17/9/2024).

Baca Juga: Makna Ya Mutakabbir dari Asmaul Husna

Hingga saat ini, UPP Jepara telah menerbitkan 6.922 Pas Kecil, sementara UPP Karimunjawa telah mengeluarkan 784 Pas Kecil.

"Layanan perhubungan laut semakin maju. UPP Jepara dan Karimunjawa telah memberikan layanan penerbitan Pas Kecil kapal untuk kapal di bawah GT-7 secara gratis, tanpa PNBP," papar Ony Sulistijawan.

Selain itu, UPP Karimunjawa bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta mengadakan pendidikan dan pelatihan bagi 173 peserta.

Baca Juga: Makna Ya Jabar dari Asmaul Husna

Pelatihan ini memberikan Surat Keterangan Kecakapan 60 mil dek dan mesin kepada para nelayan dan awak kapal tradisional di Kecamatan Karimunjawa.

"Melalui pelatihan ini, kami berharap risiko kecelakaan di laut dapat diminimalkan," tambahnya.

Layanan berbasis daring juga diperluas. UPP Jepara dan Karimunjawa kini menyediakan layanan seperti persetujuan berlayar, bongkar muat kapal, dan alih muat kapal melalui Inaportnet; sertifikat kapal melalui Simkapel; status hukum kapal melalui kapaldephub.go.id; serta Pas Kecil kapal melalui E-Pas Kecil.

Baca Juga: Makna Ya Aziz dari Asmaul Husna

Selain itu, operator kapal penyeberangan Jepara-Karimunjawa, PT ASDP Indonesia Ferry dan PT Sakti Inti Makmur, telah menerapkan sistem pembelian tiket secara daring.

Langkah ini diharapkan dapat mengurangi penumpukan calon penumpang di pelabuhan, memastikan setiap penumpang yang datang sudah memiliki tiket.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marko Komar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X