Polsek Cilandak Dalami Kasus Dugaan Penggelapan Uang Endorse Awkarin

photo author
Abdul Wahhab, Pantura Network
- Rabu, 31 Juli 2024 | 21:40 WIB
Selebgram Karin Novilda Sulaiman alias Awkarin. (IG)
Selebgram Karin Novilda Sulaiman alias Awkarin. (IG)

JAKARTA - Polsek Cilandak, Jakarta Selatan terus mendalami kasus dugaan penggelapan uang yang menimpa Selebgram Karin Novilda Sulaiman atau akrab disapa Awkarin. Penggelapan diduga dilakukan oleh trelapor karyawan admin media sosialnya.

"Dari keterangannya, dia mengakui uang dari penerimaan yang masuk di rekening itu sama dia ditransmisikan, ditransfer lah ke rekening lain," kata Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key, kepada wartawan Selasa, (30/7/2024).

Dikatakan Wahid, terlapor admin media sosial itu memang diberi tugas untuk menerima endorse. Terkait nominal masih dalam proses audit oleh pihak kepolisian.

"Itu lagi kami dalami. Makanya kan kami kalau belum hitung dengan auditnya kami cocokin kan, belum ketemu angkanya," jelasnya.

Sebelumnya, diduga terlapor Admin Media sosial telah menggelapkan uang hasil endorse milik Awkarin. Tak tanggung-tanggung kerugian yang dialami Awkarin mencapai Rp 400 juta.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Wahhab

Rekomendasi

Terkini

X