Jokowi Berkantor di IKN, Berikut Sejumlah Agenda Presiden

photo author
Abdul Wahhab, Pantura Network
- Rabu, 31 Juli 2024 | 20:37 WIB
PP Terbaru Tentang UU Kesehatan yang Disahkan Jokowi: Izinkan Aborsi dengan Syarat dan Larangan soal Rokok (Instagram/@jokowi)
PP Terbaru Tentang UU Kesehatan yang Disahkan Jokowi: Izinkan Aborsi dengan Syarat dan Larangan soal Rokok (Instagram/@jokowi)

JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memiliki agenda selama berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN). Seperti diketahui, Jokowi dan beberapa kementerian akan berkantor di IKN, mulai hari ini Senin (29/7/2024). Agendanya hari ini, menerima tamu hingga rapat di Kantor Presiden.

"Pagi ini Bapak Presiden akan menerima tamu/audiensi dan rapat di ruang kerja Bapak Presiden di Kantor Presiden di IKN ini, seperti kegiatan acara harian saat Bapak berkantor di Istana Merdeka Jakarta,” kata Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Muhammad Yusuf Permana dalam keterangannya, Senin (29/7/2024).

Dikatakan Yusuf, Presiden Jokowi akan menggelar rapat dengan jajaran Otorita IKN, dengan didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

“Rencana Beliau akan rapat dengan jajaran OIKN didampingi Mensesneg dan MenPU," ungkapnya.

Ditambahkan Yusuf, Presiden Jokowi juga akan menerima jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalimantan Timur.

"Kemudian juga akan menerima jajaran Forkompinda Kaltim," tandasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Ibu Negara Iriana makan malam bersama para artis dan influencer Tanah Air di kawasan glamping IKN, Minggu, 28 Juli 2024 malam.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Wahhab

Rekomendasi

Terkini

X