Operasi Nila Jaya 2024, Polsek Pademangan Tangkap Lima Pelaku Curanmor

photo author
Abdul Wahhab, Pantura Network
- Rabu, 31 Juli 2024 | 20:20 WIB
Tangkapan layar detik-detik aksi curanmor di Perumahan Bukit Warnasari Endang (BWE), Cilebut Timur, Sukaraja, Kabupaten Bogor yang terekam CCTV.
Tangkapan layar detik-detik aksi curanmor di Perumahan Bukit Warnasari Endang (BWE), Cilebut Timur, Sukaraja, Kabupaten Bogor yang terekam CCTV.

JAKARTA - Polisi meringkus lima pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Pademangan Timur, Jakarta Utara. Kelima pelaku masing-masing berinisial MS alias Ambon, AB alias B, K, PR, dan LMT.

Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar Harotongan mengatakan penangkapan tersebut dillakukan selama Operasi Nila Jaya 2024 yang digelar sejak Juni hingga Juli 2024.

Menurut Binsar, para pelaku kerap melancarkan aksi pencurian sepeda motor yang tengah terparkir dengan cara merusak kunci kendaraan dengan cepat.

"Pelaku mencuri sepeda motor yang terparkir di TKP, dengan cara merusak (kunci kendaraan)," ujar Binsar Harotongan kepada wartawan, Jumat (26/7/2024).

Binsar menjelaskan, kasus pencurian pertama di wilayah Jalan Pesanggrahan 2, RT 3/RW 12, Pademangan. Peristiwa itu terjadi pada 19 Juni 2024 pukul 15.51 WIB.

Berselang beberapa hari, lanjut Binsar, pencurian sepeda motor kembali terjadi tidak jauh dari lokasi kejadian pertama pada 22 Juni 2024. Lokasi persisnya di Jalan Pesanggrahan 3.

"(Kasus ketiga) pada Rabu tanggal 10 Juli 2024 sekira Pukul 06.00 WIB. Jalan Trembesi RT 17 RW 05," ucapnya.

Atas perbuatannya, para pelaku akan dikenakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Adapun ancaman hukumannya beriupa penjara lima tahun.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Wahhab

Rekomendasi

Terkini

X