Kasus Jasad Ditemukan Terikat di TPST Bekasi, Polisi Curigai Sejumlah Saksi

photo author
Abdul Wahhab, Pantura Network
- Rabu, 31 Juli 2024 | 20:10 WIB
Ilustrasi garis polisi. (Sumber: Instragram)
Ilustrasi garis polisi. (Sumber: Instragram)

JAKARTA - Polisi masih mendalami dugaan pembunuhan terhadap W (51), pegawai tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang yang ditemukan tewas dengan tangan dan kaki terikat.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan pihaknya telah memeriksa sebanyak 45 saksi dalam penyelidikan kasus ini.

"Ini masih belum mengarah kepada pelaku, namun kami ada beberapa saksi yang kami curigai," ujar Firdaus dikutip pada Jumat (26/7/2024).

Adapun sosok-sosok yang dicurigai oleh penyidik, lanjut Firdaus, saat ini terus didalami keterangannya. Hanya saja, dia tidak merinci identitas saksi-saksi tersebut.

"Kami sedang dalami keterangannya, termasuk kami sedang kejar alibinya," ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Firdaus menjelaskan polisi telah melakukan autopsi terhadap jasad korban dan hasilnya masih menunggu pemeriksaan laboratorium.

"Belum, toksikologi maupun histopatologi. Histopatologi itu untuk berdasarkan keterangan dokter forensik itu untuk mengecek penyebab kematiannya," tukasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Wahhab

Rekomendasi

Terkini

X