PANTURANETWORK.COM - Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN), Indra Charismiadji, ditangkap oleh kejaksaan pada Rabu (27/12).
Kabar penangkapan ini dikonfirmasi oleh Ahmad Sahroni yang juga menjabat sebagai Bendahara Umum Partai NasDem.
Menurut Sahroni, Indra ditangkap oleh penyidik dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Baca Juga: Komitmen Berantas Barang Haram, Polres Jepara Musnahkan Ribuan Miras hingga Knalpot Brong
Tim Hukum Timnas AMIN mengatakan bahwa penangkapan Indra Charismiadji karena adanya dugaan penggelapan pajak.
"Ada perusahaan menggelapkan pajak. Perusahaan itu ada aliran dana ke yang bersangkutan," kata Aziz.
Diketahui, selain menjabat sebagai Jubir Timnas AMIN, Indra merupakan salah satu kontestan pemilihan umum 2024.
Baca Juga: Gandeng Sejumlah Brand Ternama, Modern Elektronik Gelar Pameran Akhir Tahun
Indra adalah calon legislatif dari partai NasDem dan masuk dalam daerah pemilihan 1 Jawa Tengah.
Artikel Terkait
Pupuk Indonesia Koordinasi dengan Pemprov Jateng Pastikan Ketersediaan Pupuk Aman
Konsumsi BBM di Jateng-DIY Melonjak Signifikan di Libur Akhir Tahun 2023