nasional

Menyepelekan Mitigasi Kebencanaan Sama dengan Menyepelekan Nyawa

Selasa, 9 Desember 2025 | 23:14 WIB
Banjir Landa Brebes dan Batang, Pemerintah Siapkan Langkah Penangangan Darurat (Ist)

PANTURA NETWORK | OPINI -- Indonesia kembali berduka. Banjir bandang dan longsor menyapu wilayah Sumatera, menelan korban jiwa, menghancurkan ribuan rumah, memutus akses, dan melumpuhkan infrastruktur dasar. Namun, menyebut semua ini semata sebagai “bencana alam” adalah bentuk penyangkalan kolektif. Hujan ekstrem hanyalah pemicu; penyebab sejatinya adalah kerusakan ekologis yang kita izinkan, rawat, dan bahkan legitimasi atas namanya: pembangunan.

Guru Besar Ilmu Manajemen Kebencanaan Geologi UPN Yogyakarta, Eko Teguh Paripurno menyebut, bencana yang terjadi di Sumatera justru merupakan petunjuk nyata bahwa ancaman terkait krisis iklim semakin meningkat. Sewaktu kondisi normal, curah hujan berkisar -/+ 150 mm per bulan. Namun yang terjadi di Sumatera akhir 2025 justru mencapai 150 - 300 mm per hari setara 30 hingga 60 kali lipat dari kondisi normal. Hujan sederas itu, menurutnya, tidak mungkin lagi dapat ditampung oleh daya dukung lanskap yang telah rusak.

Baca Juga: Jateng Kembali Cetak Prestasi, Gubernur Luthfi Sabet Dua Penghargaan

Lebih lanjut, menurut Wak ET (sapaan Eko Teguh Paripurno) hutan yang sehat, daya serap air bisa mencapai 95 persen. Namun pada lahan terbuka - yang telah ditebang atau dikonversi - angka itu bisa jatuh menjadi nol persen. Artinya, air hujan yang seharusnya diserap tanah berubah seluruhnya menjadi aliran permukaan, menyeret tanah, lumpur, kayu, dan apa pun yang dilewatinya. Inilah yang menjelma banjir bandang dan longsor. Dengan kata lain, bencana ini disebabkan oleh dua faktor utama, anomali hujan ekstrem dan kerentanan wilayah akibat rusaknya daerah aliran sungai (DAS).

Selama bertahun-tahun, hutan sebagai perisai alami telah ditebang, lahan-lahan adat dialihfungsi, kawasan lindung dikompromikan, dan daerah aliran sungai dibiarkan rusak. Semua itu dilegalkan dalam bahasa yang rapi : izin usaha, izin konsesi, proyek strategis. Namun di balik legalitas administratif, terjadi pembunuhan perlahan atas fungsi ekologis yang justru menopang keberlanjutan hidup manusia.

Baca Juga: Pemprov dan Wartawan Jateng Perkuat Sinergi Menuju Tata Kelola Informasi yang Baik

Diskusi saya bersama Anugerah Yunianto (Antok Mbeler), aktivis kebencanaan sekaligus pendiri Sanggar Lansia GUSDURian Mojokutho, Pare, Kediri menegaskan, satu hal yang sering dihindari : bencana hari ini bukan peristiwa alam acak, melainkan hasil dari struktur kebijakan yang abai terhadap daya dukung lingkungan. Pada titik tertentu, ini bukan lagi kelalaian, melainkan keberlanjutan dari pilihan yang salah.

Wak ET bahkan menekankan, yang keliru bukan hanya 'negara' secara abstrak. Yang harus dipersoalkan adalah perilaku manusia itu sendiri, rakyat yang menebang, mereka yang bermukim dan merusak di kawasan DAS dan bantaran sungai, para pembalak liar, perusahaan tambang, pemberi izin, dan pelanggar tata ruang. Karena itu, ia menegaskan pentingnya membedakan negara sebagai entitas konstitusional dengan pemerintah dan warga negara sebagai pelaku kebijakan dan tindakan di lapangan. Di sinilah letak tanggung jawab bersama yang tidak bisa lagi saling lempar.

Baca Juga: Konsep Hybrid Sea Wall Undip–Pemprov Jateng Dapat Lampu Hijau Pemerintah Pusat

Apa Kabar Perencanaan?

Sesungguhnya, Indonesia tidak kekurangan rencana. Rencana penanggulangan bencana ada di tingkat nasional, provinsi, hingga kabupaten. Rencana pembangunan juga lengkap di berbagai level. Bahkan, menurut Wak ET, secara umum peraturan kita relatif baik, meski kualitasnya menurun drastis sejak hadirnya Omnibus Law. Masalah besarnya justru berada pada pelaksanaan yang buruk dan penyimpangan kebijakan yang sarat kepentingan serta korupsi - baik yang tampak kasat mata maupun yang tersembunyi dalam ruang-ruang kebijakan.

Manajemen bencana semestinya dimulai dari kajian risiko, lalu diterjemahkan ke dalam rencana penanggulangan, mitigasi, kesiapsiagaan, hingga pelaksanaan di tingkat akar rumput. Tetapi rencana yang baik pun akan menjadi sia-sia jika tidak dijalankan dengan integritas. Lebih mengerikan lagi, saat bahkan tidak ada kemauan untuk merencanakan, negara seolah memilih membiarkan rakyatnya berjalan ke arah kehancuran.

Baca Juga: Mandiri Investasi, BSI, Mandiri Sekuritas, Pegadaian dan Deutsche Bank Hadirkan Reksa Dana Bursa Emas Syariah Pertama di Indonesia

Analisis ahli hidrologi dan konservasi DAS UGM, Hatma Suryatmojo, memperkuat kesimpulan tersebut. Ia menyebut bahwa banjir bandang dan longsor di Sumatera akhir November 2025 berkaitan langsung dengan degradasi ekosistem di wilayah hulu.

Selain itu, data dari kawasan Bukit Barisan menunjukkan bahwa sejak 2016 hingga 2024, ribuan hektare hutan hilang akibat ekspansi tambang, perkebunan sawit, dan proyek infrastruktur energi. Hilangnya tutupan hutan berarti hilangnya kemampuan alam menyerap, menahan, dan mengatur air hujan.

Halaman:

Tags

Terkini