“Tentunya ini jadi perhatian dari pimpinan kami dan organisasi kami untuk melakukan penindakan proses seadil-adilnya. Penanganannya transparan dengan melibatkan pihak eksternal, dan akan terus kami informasikan kepada publik,” ujar Karim di RSCM, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025) dini hari, dikutip dari Antara.
Baca Juga: Viral Rantis Brimob Lindas Ojol, Kapolri Minta Maaf
Ia menegaskan, kasus ini langsung ditangani gabungan antara Divisi Propam Mabes Polri dengan Propam Korps Brimob, namun berada di bawah kendali langsungnya.
“Pelaku sudah kita amankan. Saat ini dalam proses pemeriksaan gabungan Propam Mabes Polri dan Propam Korps Brimob,” tambahnya.
Abdul Karim menyampaikan belasungkawa atas tewasnya Affan.
“Atas nama pribadi dan institusi, kami turut berduka cita atas terjadinya korban meninggal,” ucapnya.