Pantura Network.Com, JAKARTA - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memeriksa tujuh anggota Brimob terkait kasus tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan taktis (rantis) di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis malam (28/8/2025).
Pemeriksaan digelar di Mabes Polri pada Jumat (29/8/2025) dan berlangsung terbuka.
Akun Instagram resmi @divisipropampolri menayangkan langsung jalannya pemeriksaan dengan judul “Pemeriksaan Kode Etik Terhadap 7 Personel di Divpropam Polri”.
Baca Juga: Pasangan Bukan Suami Istri Digerebek Warga Kalipucang Wetan
Dilansir dari detikcom dan Liputan6.com, tujuh anggota Brimob itu mengenakan baju tahanan Propam berwarna hijau dengan tulisan “Titipan Divpropam Polri” di bagian punggung.
Baca Juga: Gubernur Jateng Dorong Kehadiran Perwakilan Badan Gizi Nasional
Mereka duduk berjejer, menunduk dengan sorot mata kosong, berhadapan dengan empat pemeriksa yang mengenakan batik.