PANTURA NETWORK -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) masih mendominasi perkara korupsi yang ditangani. Hingga saat ini, sebanyak 446 dari total 1.782 kasus atau sekitar 25 persen berkaitan dengan pengadaan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan tingginya angka tersebut menunjukkan bahwa sektor PBJ tetap menjadi titik rawan penyimpangan.
"KPK menemukan penyimpangan PBJ, bahkan telah direncanakan sebelum tahap perencanaan, karena ada mufakat jahat," kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (20/4/2026).
Baca Juga: KPK Dorong Komitmen Nyata Usai Penandatanganan Pakta Integritas Jateng
Ia menambahkan, praktik tersebut berdampak pada terganggunya persaingan usaha yang sehat, menurunnya kualitas pembangunan, serta melemahkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Berdasarkan hasil Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), skor sektor PBJ pada 2024 tercatat sebesar 68 dan meningkat menjadi 69 pada 2025. Sementara itu, Survei Penilaian Integritas (SPI) menunjukkan nilai 64,83 pada 2024 dan naik menjadi 85,02 pada 2025.
Meski terdapat peningkatan pada kedua indikator tersebut, KPK menilai potensi penyimpangan di sektor PBJ masih perlu diwaspadai.
Baca Juga: Ahmad Luthfi Tekankan Integritas, Gandeng KPK untuk Perkuat Pengawasan dan Pencegahan Korupsi Daerah
KPK menegaskan, pengawasan pengadaan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat pengawasan internal pemerintah (APIP), tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat dalam memantau proses pengadaan di pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga negara.
Artikel Terkait
Pemkab Wonogiri Raih Prestasi MCP KPK 2024
Wakil Ketua KPK RI Fitroh Rohcahyanto : OTT KPK Tangkap Wamenaker Immanuel Ebenezer Terkait Dugaan Pemerasan
KPK Akui Ketangguhan Integritas Birokrasi Jateng, MCP Sentuh 90,8
Sekda Sumarno Tegaskan Komitmen Jateng Perkuat Integritas ASN Lewat E-Learning KPK
KPK dan Gubernur Ahmad Luthfi Luruskan Isu OTT yang Menyeret Namanya