ekonomi

Jateng Perluas Edukasi Keuangan Hingga Desa Cegah Pinjol Ilegal dan Judol

Kamis, 18 Juni 2026 | 19:24 WIB
Jateng Perluas Edukasi Keuangan Hingga Desa Cegah Pinjol Ilegal dan Judol

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat gerakan literasi dan inklusi keuangan hingga tingkat desa sebagai benteng menghadapi maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal, praktik renternir, dan judi online.

Upaya tersebut juga diarahkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal yang aman, legal, dan produktif guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Penguatan gerakan literasi dan inklusi keuangan tersebut melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, yang memimpin Jawa Tengah bersama Wagub Taj Yasin, mengatakan, percepatan akses keuangan menjadi salah satu instrumen penting dalam membangun perekonomian daerah yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

“Akselerasi untuk membentuk ekosistem keuangan inklusif ini penting, karena masih banyak wilayah kabupaten dan kota yang potensinya belum tergali. Termasuk bagaimana jangkauan layanan keuangan kita bisa meng-cover seluruh wilayah sampai tingkat kelurahan dan desa,” kata Luthfi saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) dan Rapat Pleno TPAKD se-Jawa Tengah Tahun 2026 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Kamis (18/6/2026).

Menurutnya, perluasan akses keuangan harus mampu menjangkau pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang selama ini masih membutuhkan dukungan pembiayaan untuk mengembangkan usaha.

“UMKM di tempat-tempat tersebut memerlukan akses kredit yang lebih besar, khususnya kredit mikro,” ujarnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menilai tantangan literasi keuangan saat ini semakin kompleks. Selain masih adanya masyarakat yang belum memanfaatkan layanan keuangan formal, perkembangan teknologi juga membuka ruang lebih besar bagi praktik pinjaman ilegal dan judi online.

“Sekarang pinjam bisa di kamar sendiri, orang lain tidak tahu, bahkan istri tidak tahu. Tapi itu pinjaman yang ilegal. Orang main judi online juga bisa di kamar sendiri, bahkan tidak hanya masyarakat kalangan bawah, tetapi juga kalangan menengah ke atas,” kata Sumarno.

Karena itu, edukasi keuangan dinilai harus dilakukan secara lebih masif hingga tingkat desa agar masyarakat memahami risiko pinjaman ilegal dan pentingnya menggunakan layanan keuangan yang berada di bawah pengawasan regulator.

Menurut Sumarno, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menggandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk memperluas jangkauan edukasi keuangan kepada masyarakat hingga pelosok desa.

“OJK sudah menggandeng teman-teman Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mengedukasi lebih masif lagi sampai ke pelosok-pelosok desa,” ujarnya.

Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah, Hidayat Prabowo, mengatakan, fokus TPAKD tahun 2026 meliputi penguatan pembiayaan produktif sektor pangan, peningkatan literasi dan inklusi keuangan, perluasan digitalisasi keuangan daerah, penguatan kolaborasi dengan industri jasa keuangan, serta monitoring dan evaluasi berbasis dampak.

“Penguatan pembiayaan produktif pada rantai nilai pangan perlu menjadi fokus bersama, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota,” katanya.

Berdasarkan asesmen OJK, perekonomian Jawa Tengah pada triwulan I 2026 tumbuh 5,89 persen secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,61 persen. Sementara itu, kredit sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan tumbuh 2,32 persen, sedangkan penyaluran kredit UMKM mencapai Rp 206,54 triliun.

Halaman:

Terkini