daerah

Layanan Adminduk di Purbalingga Tetap Buka Meski Libur Lebaran

Rabu, 26 Maret 2025 | 18:17 WIB

PURBALINGGA – Layanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga, tetap dibuka, selama masa cuti bersama Idulfitri 2025, yakni pada 28 Maret, 3-4 April, serta 7 April 2025.

 

Informasi tersebut disampaikan Kepala Dinpendukcapil Purbalingga, Muhammad Fathurrohman, saat ditemui di kantornya, Selasa (25/3/25).

 

Menurutnya, kebijakan tersebut dilakukan, untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses terhadap layanan administrasi kependudukan, meskipun dalam suasana libur panjang.

 

“Intinya, kami ingin seluruh masyarakat yang membutuhkan administrasi kependudukan, tetap bisa terlayani dengan baik,” kata Fathurrohman.

 

Dijelaskan, pada Jumat (28/3/2025) layanan dibuka pukul 08.00-11.00 WIB. Hari ketiga Lebaran, yakni 3 dan 4 April 2025, dari pukul 08.00-12.00 WIB.

 

“Demikian juga tanggal 7 April, kami tetap buka mulai jam 08.00 sampai 12.00,” tambahnya.

 

Fathurrohman juga memastikan ketersediaan blangko KTP elektronik dalam kondisi aman.

 

Halaman:

Terkini