Pansus, kata dia, akan bekerja secara cepat sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk melakukan kunjungan lapangan apabila diperlukan.
"Kita selesaikan sesuai mekanisme karena mungkin juga ada kegiatan kunjungan di tempat," ujarnya.
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Jawa Tengah menetapkan Asrar sebagai Ketua Pansus Pembahasan Calon Daerah Otonom Baru Brebes Selatan, didampingi Muhammad Naryoko sebagai wakil ketua.
Hasil pembahasan pansus nantinya akan menjadi dasar bagi DPRD dan Gubernur Jawa Tengah untuk memberikan persetujuan bersama sebelum usulan resmi diajukan kepada pemerintah pusat.***