TEGAL - Pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan relokasi sebagai langkah utama penanganan bencana tanah gerak di Desa Padasari, Kabupaten Tegal. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka memastikan warga terdampak akan direlokasi ke hunian yang aman, serta memperoleh rumah lengkap dengan sertifikat kepemilikan demi menjamin keselamatan dan kepastian masa depan mereka.
Penegasan tersebut disampaikan saat Wapres Gibran dan Gubernur Ahmad Luthfi mengunjungi posko pengungsian warga Desa Padasari, Jumat, 6 Februari 2026, usai meninjau langsung lokasi permukiman yang terdampak tanah gerak. Keduanya tiba sekitar pukul 10.27 WIB dan langsung berdialog dengan warga.
Keduanya duduk di tengah warga yang memadati ruangan sempit, dikelilingi tumpukan barang-barang evakuasi seperti kasur, karung logistik, dan perlengkapan rumah tangga yang diselamatkan warga.
Dalam suasana pengungsian yang padat, Gubernur Ahmad Luthfi meminta warga untuk tidak kembali ke permukiman lama karena kondisi tanah masih bergerak dan sangat berbahaya.
“Bapak Ibu tidak usah memikirkan rumah yang di sana. Tanahnya masih bergerak dan berbahaya. Barang-barang nanti akan kami amankan dan dipindahkan,” ujar Luthfi di hadapan warga.
Ia menegaskan, relokasi dilakukan semata-mata demi keselamatan warga. Pemerintah, kata dia, akan menyiapkan hunian sementara hingga hunian tetap yang dilengkapi dengan kepastian hukum berupa sertifikat kepemilikan.
“Sertifikat nanti akan diurus. Ibu Bapak tidak perlu khawatir, akan mendapatkan rumah berikut sertifikatnya,” tegasnya.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyampaikan penegasan serupa. Ia baru saja meninjau langsung lokasi terdampak dan melihat kondisi permukiman warga yang sudah tidak layak dihuni.
“Tadi saya lihat langsung rumah-rumahnya, jalannya terbuka dan terbelah. Itu sangat berbahaya. Mohon jangan kembali ke sana,” kata Gibran.
Di hadapan warga, Wapres juga menekankan pentingnya perlindungan bagi kelompok rentan selama masa pengungsian dan proses relokasi. Anak-anak, lansia, ibu hamil, ibu menyusui, serta penyandang disabilitas diminta menjadi prioritas utama.
“Kita prioritaskan keselamatan. Makan harus tercukupi, obat-obatan tersedia, dokter dan bidan standby 24 jam,” ujarnya.
Selain itu, Gibran meminta pendataan warga dilakukan secara detail dan menyeluruh, termasuk terhadap warga yang memiliki mata pencaharian sebagai petani dan peternak.
“Yang bertani, beternak, lahannya berapa, ternaknya apa, semua dicatat. Jangan sampai ada yang tertinggal,” tegasnya.
Pemerintah pusat dan daerah sepakat relokasi menjadi langkah yang tidak bisa ditawar, mengingat pergerakan tanah di Desa Padasari masih berlangsung dan berpotensi membahayakan warga jika kembali ke lokasi lama.