news

Dukung KUHP Baru, Jateng Bangun Sistem Kerja Sosial yang Transparan dan Terukur

Senin, 1 Desember 2025 | 19:00 WIB
Dukung KUHP Baru, Jateng Bangun Sistem Kerja Sosial yang Transparan dan Terukur

“Dengan pelatihan keterampilan, mereka dapat kembali sebagai individu yang produktif,” ungkapnya.

MoU tersebut mengatur koordinasi teknis, penyediaan lokasi kerja sosial, pengawasan, pembinaan, penyediaan data, hingga sosialisasi kepada masyarakat. Pemprov Jateng berharap kerja sama ini menciptakan mekanisme terpadu dan berkelanjutan.

Plt Direktur Utama PT Jamkrindo, Abdul Bari, juga mendukungan penuh implementasi pidana kerja sosial melalui program Tanggung Jawan Sosial dan Lingkungan (TJSL).

“Jamkrindo punya jaringan kantor di berbagai daerah di Jateng. Kami siap menyediakan lokasi, pendampingan, dan pelatihan literasi keuangan serta pemberdayaan UMKM,” ujar Bari.

Ia menambahkan pengalaman program sosial Jamkrindo di berbagai daerah dapat langsung diadaptasi untuk mendukung pelaksanaan di Jawa Tengah.*

Halaman:

Terkini