Sejak awal bencana, Pemprov Jateng telah membagi penanganan menjadi empat klaster: Klaster pengungsian, memastikan kebutuhan dasar warga terpenuhi; Klaster logistik, mengatur alur pasokan makanan dan kebutuhan pokok; Klaster kesehatan, memberikan pelayanan kesehatan darurat; dan Klaster pendidikan, memastikan aktivitas belajar anak-anak SD, SMP, dan SMA tetap berjalan.
“Anak-anak tetap harus sekolah. Dinas Pendidikan sudah turun untuk memastikan kegiatan belajar tidak terhenti, meskipun sementara mereka berada di pengungsian,” ungkap Ahmad Luthfi.