Sophia juga menyoroti meningkatnya kasus financial statement fraud atau manipulasi laporan keuangan yang dapat merugikan industri dan merusak kepercayaan publik.
“Kasusnya mungkin tidak banyak, tetapi nilai kerugiannya sangat besar, rata-rata bisa mencapai enam juta dolar AS per kasus,” ujarnya.
Menurutnya, fenomena seperti window dressing dan financial engineering harus menjadi perhatian semua pihak. Ia menegaskan pentingnya transparansi dan keandalan laporan keuangan baik oleh pelaku usaha maupun auditor.
“Underlying bisnis harus benar, jangan ada laporan keuangan abal-abal. Ini tanggung jawab bersama antara industri, profesi penunjang, dan regulator,” tegas Sophia.
Dalam kesempatan itu, Sophia juga mengingatkan perlunya penerapan Three Lines Model tidak hanya di industri, tetapi juga di lembaga profesi penunjang. “Setiap pilar harus menjalankan perannya dengan efektif. Fungsi manajemen risiko, pengendalian kualitas, hingga audit internal perlu diperkuat,” jelasnya.
Ia menutup dengan pesan bahwa tata kelola yang kuat dan peran aktif profesi penunjang merupakan fondasi penting bagi sektor jasa keuangan yang sehat dan dipercaya publik.
“Dengan ekosistem GRC yang solid, kita berharap industri jasa keuangan Indonesia dapat tumbuh berkelanjutan dan tangguh menghadapi tantangan global,” pungkasnya.***