PanturaNetwork.Com, JEPARA - Selain distribusi beras bansos, pemerintah masih menindaklanjuti keberadaan beras terindikasi oplosan dan beras yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) diwilayah hukum Polres Jepara.
Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Faizal Wildan Umar Rela menyebut pihaknya masih mengintensifkan inspeksi mendadak (sidak). Yakni, dengan melakukan pengecekan di sentra penjualan beras, baik di pasar tradisional maupun swalayan.
"Polisi akan terus pantau di wilayah hukum Polres Jepara dengan rutin laksanakan sidak ke sentra penjualan beras." kata Wildan, panggilan akrabnya pada Kamis (24/07/2025).
“Kalau dari hasil sidak memang belum ada pelanggaran. Tetapi akan kami monitoring terus di Kabupaten Jepara,” terangnya.