Setelah melakukan sidang isbat ini, warga akan mendapatkan dokumen pernikahan yang sah, sekaligus mendapatkan Kartu Keluarga yang baru.
“Perlu diketahui, pelayanan sidang isbat nikah ini gratis,” tegas Anta.
Untuk diketahui, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Magelang melalui Disdukcapil juga telah me-launching inovasi Sahabat Anyar Gress pada 5 Maret 2025, yang merupakan inovasi pelayanan di tingkat kecamatan. Pada saatnya nanti berbagai layanan dapat dilaksanakan di semua kecamatan, salah satu contohnya adalah pembuatan/perekaman E-KTP.