Proses seleksi mencakup verifikasi administrasi, penilaian teknis oleh dewan juri, presentasi, serta wawancara. Nantinya dari seluruh peserta, lanjut Arief, akan dipilih 10 penerima anugerah, yang nantinya diwajibkan menyusun Policy Brief bersama Brida dan dewan juri, sebagai kontribusi langsung terhadap arah kebijakan daerah.
Policy Brief adalah sebuah dokumen yang menguraikan dasar rasional dalam pemilihan sebuah alternatif kebijakan khusus, atau rangkaian tindakan dalam sebuah kebijakan saat ini.
“Penerima anugerah akan diumumkan pada 1 Agustus 2025. Puncak acara akan digelar dalam bentuk Seminar Anugerah Karya Riset Pembangunan Jawa Tengah pada Oktober 2025, yang turut dihadiri oleh Gubernur Jawa Tengah,” jelasnya.
Arief menambahkan, melalui inisiatif ini, Brida berharap dapat menciptakan sinergi yang lebih kuat antara hasil riset dan kebutuhan pembangunan di daerah, sekaligus memperkuat daya saing Provinsi Jawa Tengah menuju Indonesia Emas 2045.
“Ke depan, riset tidak sekadar diskripsi, tetapi menjadi solusi bagi pembangunan di Jateng,” pungkasnya.