Jenis kekerasan yang paling dominan terhadap perempuan adalah kekerasan fisik (41,3%), sedangkan terhadap anak adalah kekerasan seksual (46,6%).
Ia juga menyoroti adanya budaya "pekewuh" atau rasa sungkan yang masih kuat di masyarakat, sehingga banyak korban kekerasan enggan melapor.
Menteri PPPA RI Arifah Choiri Fauzi dalam sambutannya juga menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menangani persoalan kekerasan. Ia menyampaikan bahwa satu dari empat perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan, dan 51 persen anak usia 13–17 tahun mengaku pernah menjadi korban, terutama di lingkungan keluarga.
Ia berharap Jawa Tengah bisa menjadi contoh penanganan kekerasan yang komprehensif hingga tingkat desa.
“Saya percaya, kekuatan untuk mencegah kekerasan tidak hanya datang dari pemerintah. Masyarakat adalah pilar utama,” tutupnya.