PORTALPANTURA.COM -- Menjaga komitmen dalam memberantas barang haram miras, Kepolisian Resor (Polres) Jepara musnahkan ribuan miras sebagai peringatan agar masyarakat menjauhi barang haram tersebut.
Sedikitnya, terdapat 2.732 botol miras dan 2.509,5 liter miras oplosan dimusnahkan Polres Jepara. Caranya, dengan menghamparkan di atas terpal kemudian dilindas menggunakan tandem roller.
Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan memaparkan, ribuan barang haram itu diperoleh dari hasil operasi dari bulan Juni sampai Desember 2023. Dikumpulkan dan dimusnahkan.
Baca Juga: Bantu UMKM Naik Kelas, Pena Mas Ganjar Jepara Gelar Workshop Digital Marketing
“Kami komitmen dengan Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Jepara ihwal pemberantasan alkohol,” papar AKBP Wahyu Nugroho Setyawan kepada Pantura Network, Senin (25/12/23) sore.
Selain pemusnahan miras, orang nomor satu di jajaran Polres Jepara itu juga memotong 173 kanlpot brong. Hal itu, diperoleh dari razia balap liar maupun hasil pelanggaran lain.
Pada Penghancuran Bukti Hasil Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD), menjelang Natal dan Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024, Polres Jepara juga melaksanakan apel Ops Lilin Candi 2023.
Baca Juga: Lestari Moerdijat: Bangun Kembali Kesadaran Cegah Penyebaran Covid-19
Operasi ini, mempersiapkan 500 persenel gabungan. 250 dari Polri, sisanya TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan relawan lain. Mereka bersatu demi Kondusifitas di lingkungan Jepara.
Termasuk, kata AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, sebagai langkah pengamanan dan kesehatan para pelancong atau yang kembali ke rumah. Sehingga, ia menyiapkan sedikitnya tiga posko antisipasi.
“Welahan, Mayong dan Donorojo sudah ada pos pengamannya. Kemudian yang kesehatan sudah ada di Sport Center Jepara (SCJ). Kita juga ketambahan personel dari pelajar, semoga lancar,” pungkasnya.***