Menurutnya, program tersebut merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat budaya integritas di kalangan aparatur negara.
“Kegiatan ini bukan hanya untuk kepentingan KPK, tetapi untuk seluruh ASN Indonesia. Dari sekitar 6,7 juta ASN, saat ini baru 55 ribu yang terjangkau. Karena itu, program ini kami dorong menjadi gerakan nasional pembelajaran integritas,” katanya.
Sebagai informasi, piloting Program E-Learning ASN Berintegritas dilaksanakan di 12 kementerian dan pemerintah daerah dengan total peserta mencapai 55.493 ASN. Setelah resmi diluncurkan secara nasional, program tersebut akan diperluas pada tahap berikutnya ke sejumlah instansi pemerintah lainnya di Indonesia.***