Menurutnya, pengawasan SPPG di Jawa Tengah sudah melampaui standar higienitas dan sanitasi dengan menambahkan kewajiban sertifikasi halal sesuai instruksi Presiden.
Sebagai bukti nyata sinergi pusat dan daerah, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga telah menyiapkan hibah tanah dan bangunan untuk pembangunan kantor perwakilan BPJPH di Jawa Tengah.
Kehadiran kantor ini diharapkan menjadi pusat akselerasi layanan halal yang lebih dekat dengan pelaku usaha.
"Bukan hanya RPH, RPU, dan UMKM yang diperhatikan, bahkan sampai pengawasan ribuan unit layanan gizi. Ini adalah komitmen luar biasa. Kami berharap kerja sama intens seperti di Jawa Tengah ini bisa segera terwujud di seluruh Indonesia," pungkas Babe Haikal.***