nasional

25 Persen Perkara KPK Terkait Pengadaan Barang dan Jasa

Senin, 27 April 2026 | 08:40 WIB
Nampak Gedung KPK, belum lama ini. (AI for Pantura Network)

PANTURA NETWORK -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) masih mendominasi perkara korupsi yang ditangani. Hingga saat ini, sebanyak 446 dari total 1.782 kasus atau sekitar 25 persen berkaitan dengan pengadaan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan tingginya angka tersebut menunjukkan bahwa sektor PBJ tetap menjadi titik rawan penyimpangan.

"KPK menemukan penyimpangan PBJ, bahkan telah direncanakan sebelum tahap perencanaan, karena ada mufakat jahat," kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (20/4/2026).

Baca Juga: KPK Dorong Komitmen Nyata Usai Penandatanganan Pakta Integritas Jateng

Ia menambahkan, praktik tersebut berdampak pada terganggunya persaingan usaha yang sehat, menurunnya kualitas pembangunan, serta melemahkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Berdasarkan hasil Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), skor sektor PBJ pada 2024 tercatat sebesar 68 dan meningkat menjadi 69 pada 2025. Sementara itu, Survei Penilaian Integritas (SPI) menunjukkan nilai 64,83 pada 2024 dan naik menjadi 85,02 pada 2025.

Meski terdapat peningkatan pada kedua indikator tersebut, KPK menilai potensi penyimpangan di sektor PBJ masih perlu diwaspadai.

Baca Juga: Ahmad Luthfi Tekankan Integritas, Gandeng KPK untuk Perkuat Pengawasan dan Pencegahan Korupsi Daerah

KPK menegaskan, pengawasan pengadaan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat pengawasan internal pemerintah (APIP), tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat dalam memantau proses pengadaan di pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga negara.

Tags

Terkini