nasional

Update Demo Pemakzulan Bupati Sudewo Pati : Massa Aksi Ricuh, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 13 Agustus 2025 | 15:38 WIB
Situasi Kabupaten Pati saat demo pemakzulan Bupati Pati, Rabu (13/8/2025). (Istimewa for Pantura Network)

PANTURA NETWORK -- Situasi politik di Kabupaten Pati memanas. Hanya beberapa jam setelah demonstrasi besar yang berakhir ricuh di depan Kantor Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar Sidang Paripurna mendadak dan menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk memakzulkan Bupati Pati, Sudewo.

Keputusan mengejutkan ini diambil setelah demonstrasi yang menuntut pertanggungjawaban Bupati atas sejumlah kebijakan kontroversial berujung bentrok.

Suasana sidang paripurna dipenuhi ketegangan. Seluruh fraksi, termasuk Gerindra - partai Bupati Sudewo sendiri - bersama PDIP, PPP, PKB, PKS, Demokrat, dan Golkar, menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Pansus.

Baca Juga: Industri Mebel Jepara Didorong Manfaatkan Teknologi Modern untuk Perkuat Daya Saing Global

"Mencermati kondisi di masyarakat, menimbang banyak masyarakat yang terluka, maka sepakat mengambil hak angket dan pembentukan Pansus," tegas salah satu pimpinan DPRD Pati.

Undangan sidang paripurna sendiri baru disebarkan pada hari yang sama, 13 Agustus 2025, menunjukkan urgensi dan keseriusan situasi. "Kita dari PDIP menerima aspirasi masyarakat untuk pemakzulan Bupati Pati Sudewo," ungkap Danu Iksan, Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Pati.

Demonstrasi yang menjadi pemicu keputusan DPRD tersebut diwarnai kericuhan. Massa yang marah merobohkan gerbang kantor Bupati, memecahkan kaca, dan bahkan membakar mobil polisi. Aparat keamanan merespon dengan tembakan gas air mata dan water cannon, menyebut demonstrasi telah disusupi anarko.

Baca Juga: Industri Furniture dan Perkayuan Indonesia Harus Melek Teknologi untuk Berkembang

Berbagai alasan mendasari usulan pemakzulan Bupati Sudewo. Fraksi PKS, melalui juru bicaranya Narso, menyoroti polemik pengisian Direktur Rumah Sakit Soewondo dan pergeseran anggaran 2025.

Joni Kurnianto dari Fraksi Demokrat menambahkan, Bupati dinilai telah melanggar sumpah jabatan dan menciptakan kegaduhan. Sementara Fraksi Gerindra, melalui Yeti, mendukung hak angket untuk memastikan transparansi pemerintahan.

Fraksi PKB, diwakili Mahdun, menilai Bupati tidak berpihak kepada masyarakat, terbukti dengan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) yang menimbulkan kontroversi, meskipun akhirnya dibatalkan.

Baca Juga: Lyora : Ketika Rahim Menjadi Medan Juang dan Doa

Puncak sidang paripurna ditandai ketukan palu Ketua DPRD Pati, Ali Badrudi, mengesahkan pembentukan Pansus Hak Angket untuk mengusut kebijakan Bupati Sudewo. Langkah ini menjadi babak baru dalam dinamika politik Kabupaten Pati, meninggalkan tanda tanya besar tentang masa depan kepemimpinan Bupati Sudewo.

Tags

Terkini