nasional

Kebijakan Gubernur Jateng Disambut Baik Masyarakat, Samsat Ramai Pemutihan Tunggakan dan Pajak Kendaraan

Jumat, 11 April 2025 | 12:33 WIB
Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi di Samsat Jateng, belum lama ini (Istimewa for Pantura Network)

PANTURA NETWORK -- Kebijakan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, yang membebaskan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) mendapatkan sambutan hangat dari masyarakat.

Program Ahmad Luthfi itu, dalam waktu kurang dari tiga hari sejak peluncuran pada 8 April 2025 saja, nilai pajak yang dibayarkan warga telah mencapai Rp 28 miliar.

Angka tersebut hampir tiga kali lipat lebih tinggi dibandingkan pembayaran pajak harian sebelum kebijakan ini diberlakukan.

Baca Juga: Omzet Festival Kampung Ramadan 2025 di Rembang Meroket, Sentuh Rp 1,6 Miliar

"Kami cek, ada kenaikan pembayaran pajak hampir tiga kali lipat, kurang dari tiga hari mencapai Rp28 miliar lebih," ujar Gubernur Luthfi saat memantau Samsat Kota Semarang, Kamis (10/4/25).

Program pemutihan ini mendorong warga untuk melunasi tunggakan pajak, termasuk yang sudah bertahun-tahun tertunda. Dengan program yang berlangsung hingga 30 Juni 2025, pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor ini diprediksi akan terus meningkat.

Adapun fasilitas pemutihan mencakup penghapusan denda dan pokok tunggakan, serta denda jasa raharja.

Baca Juga: Tarif 32% Trump : Eksportir Furnitur Jepara Jajaki Pasar Internasional

Selain meningkatkan PAD, program ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak tepat waktu.

Luthfi menekankan bahwa pajak yang diterima akan dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan dukungan swasembada pangan di Jawa Tengah.

"Ini jadi semacam euforia bagi masyarakat. Satu sisi PAD pemprov dan kabupaten/kota lebih bagus, secara tak langsung akan menambah pembangunan sarana prasarana di wilayah masing-masing," tambah Luthfi.

Baca Juga: Bupati Kudus Apresiasi 'Aisyiyah Muhammadiyah' Karena Berkontribusi Meningkatkan Kesehatan Masyarakat

Lebih lanjut, Gubernur juga melakukan pengecekan di Samsat Kota Semarang II untuk melihat langsung respons warga. Sehingga program dalam mendorong partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak benar-benar berhasil.

Tags

Terkini