nasional

Aksi Demo Tolak Kenaikan PPN 12 Persen, Ratusan Mahasiswa Jepara Geruduk DPRD

Senin, 30 Desember 2024 | 18:42 WIB
DEMONSTRASI : Ratusan Mahasiswa Jepara aksi demo penolakan kebijakan kenaikan PPN menjadi 12 persen, Senin (30/12/24) di DPRD. (RK/Pantura Network)

PANTURA NETWORK -- Ratusan mahasiswa Jepara geruduk Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Mereka menggelar aksi menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang direncanakan pemerintah menjadi 12 persen.

BEM Unisnu, PMII, GMNI, serta ratusan aktivis bersatu dalam guyuran hujan, Senin (30/12/24), namun tidak menyurutkan perjuangan mereka (mahasiswa) untuk menyampaikan aspirasi ihwal penolakan kebijakan kenaikan PPN 12 persen.

Perwakilan mahasiswa menyampaikan orasi dengan lantang dan tegas. Meski berjalan alot, beberapa waktu kemudian pihak DPRD Jepara mengundang perwakilan mahasiswa untuk melakukan audiensi.

Baca Juga: Yuk ke Perpustakaan di Rembang, Sudah Dibuka

Namun, ratusan mahasiswa tersebut menolak dengan tegas tawaran DPRD Jepara. Lantaran mereka menginginkan audiensi dilakukan secara kolektif, bukan hanya melalui perwakilan peserta aksi.

Ketidakcapaian kesepakatan dalam negosiasi ini membuat audiensi batal dilaksanakan. Tapi, tidak berakhir sia-sia. Terdapat penandatanganan kesepakatan antara perwakilan mahasiswa dan DPRD Jepara sebagai langkah penyelesaian.

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unisnu Jepara, Adam Mahfudz, mengungkapkan bahwa mereka memiliki enam tuntutan, di mana penolakan terhadap kenaikan PPN 12 persen menjadi yang paling utama.

Baca Juga: Ciptakan Kondisi Aman saat Nataru, 3.612 Botol Miras Dimusnahkan

"Kami menolak kenaikan PPN 12 persen, karena pengesahan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan tidak didasarkan pada kajian yang matang," Mahfudz.

TAMPAK : Ratusan Mahasiswa Jepara menggelar aksi penolakan kebijakan kenaikan PPN 12 persen, Senin (30/12/24). (RK/Pantura Network)

Ia menekankan, meskipun pemerintah memerlukan tambahan penerimaan untuk menutup defisit anggaran, masih ada sektor lain yang dapat dioptimalkan, seperti pajak dari tambang ilegal yang selama ini mengalami pembiaran.

"Kami ingin mendesak pemerintah untuk memaksimalkan penerimaan pajak dari sektor lain," tambahnya.

Baca Juga: 60 Stan Meriahkan Gelar Expo UMKM Jepara di Momen Natal dan Tahun Baru

Ia juga mengingatkan bahwa jika PPN 12 persen diterapkan, hal ini dapat meningkatkan inflasi dan berimbas pada daya beli masyarakat.

Tarif PPN saat ini yang berada di angka 11 persen sudah lebih tinggi dibandingkan negara-negara ASEAN seperti Malaysia dan Singapura.

Halaman:

Tags

Terkini