nasional

Kejagung Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Pengelolaan Komoditi Emas PT Antam

Kamis, 30 Mei 2024 | 10:13 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait tata kelola komoditi emas seberat 109 ton di PT Antam tahun 2010-2021. (Metro TV)

"Sedangkan dua tersangka yang lain tidak kami lakukan penahanan, karena yang bersangkutan pada saat ini saudara DM sedang menjalani penjara untuk perkara lain dan saudara AH sedang dilakukan penahanan dalam perkara lain," imbuhnya.

Halaman:

Terkini