Jaksa Agung Tegaskan Proses Hukum Jubir Timnas AMIN Tak Terkait Politik

photo author
Abdul Wahhab, Pantura Network
- Minggu, 31 Desember 2023 | 09:24 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin
Jaksa Agung ST Burhanuddin

PANTURANETWORK.COM - Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan tidak ada politisasi dalam proses penegakan hukum terhadap Juru Bicara (Jubir) Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Indra Charismiadji oleh Kejaksaan.

"Nggak ada, nggak ada (terkait politik)," ujar Burhanuddin dilansir dari PMJ News Sabtu (30/12/2023).

Burhanuddin menjelaskan, tidak ada moratorium atau penundaan dalam pengusutan kasus tersebut. Sebab, kasus yang menjerat Indra Charismiadji merupakan perkara di luar kejaksaan.

Baca Juga: Komitmen Bantu Masyarakat, Relawan Penerus Negeri Jateng Beri Penyuluhan Cegah Stunting ke Warga Brebes

"Perkara ini kan dari luar bukan dari kejaksaan, dari Kementerian Keuangan, jadi ini morotoriumnya tidak berlaku ya," ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Burhanuddin menyatakan Kejaksaan Agung netral dalam kontestasi Pilpres 2024. Dia pun membantah dengan sengaja mengungkit permasalahan atau kasus lama untuk menjerat hukum Indra Charismiadji.

"Ya (kejaksaan netral)," ucapnya.

Baca Juga: Kapolri Pastikan Penyelidikan Ledakan di Smelter PT ITSS Masih Berjalan

Sebelumnya, Ketua Tim Hukum Timnas AMIN Yusuf Amir mengonfirmasi bahwa Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim). Indra ditahan atas dugaan penggelapan pajak.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Wahhab

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X